
Dah lama kgk nulis blog... mmm... kali ini gw pengen tuangin pengalaman gw mengenai suasana tempat kerja di pemerintahan dengan di swasta. Yah...sekarang gw udah terjun di swasta, jadi sudah menjadi hal yang wajar kalau ada perbedaan di suasana kerja.
Tidak terasa udah 3 tahun gw iseng gawe sebagai tenaga honorer di salah satu instansi di Pemerintahan Daerah. Meskipun penghasilan terbilang kecil, setidaknya gw sudah sedikit melek mengenai situasi dan cara bekerja di pemerintahan, khususnya pemerintahan daerah. Ilmu mengenai komputer juga lumayan nambah, belajar Linux, Desain, dan yang pasti Coding.
Karena tuntutan hidup semakin tinggi, terpaksa gw ambil keputusan untuk bekerja di swasta. Padahal gw masih berharap status minimal jadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemda, tapi emang bukan nasib. Akhir bulan Mei, gw ajukan surat pengunduran diri seiring diterimanya gw di salah satu perusahaan furniture tentunya masih di Kota Tangerang.
Klo gw perhatikan, pembagian beban kerja di pemerintahan tidak konsisten. Jika ada pendapat bahwa pegawai negeri itu kerjanya nyantai tidak benar sepenuhnya. Rekan-rekan kerja gw di kantor lama bahkan rela lembur untuk menyelesaikan pekerjaannya (lembur di kantor gw kgk dibayar lho). Tetapi ada juga segelintir oknum yang sama sekali tidak mau bekerja di kantor, datang cuma absen doank setelah itu ngluyur keluar(gw yakin di setiap instansi pasti ada orang tipe seperti ini). Sanksi pemecatan terhadap pegawai negeri bisa dibilang sangat jarang terjadi, entah mengapa. Padahal klo cuma penurunan/penundaan pangkat tidak akan membuat jera pelaku.
Sebelum masuk ke pemerintahan, gw sama sekali kgk tau apa itu “Tempat Basah”. Ternyata konotasinya tempat yang bisa mendapatkan uang diluar gaji. Biasanya dilakukan dengan meng-komersialisasikan kewajiban sebagai seorang pegawai pemerintahan. Misalnya di bagian pelayanan umum seperti pembuatan KTP, IMB, Pembuatan Akte, dsb.
Nah sekarang lanjut ke swasta nih, kgk terasa udah hampir 1,5 bulan gw bekerja. Klo soal pekerjaan saat ini gw blom dituntut deadline (mungkin masih baru). Yang pasti klo soal absen lebih disiplin, klo terlambat 4 kali berturut-turut di hari kelima akan disuruh balik ke rumah. Nah karena ini perusahaan keluarga sepertinya ada yang ganjil mengenai peraturannya. Diantaranya : gaji yang diterima udah termasuk uang lembur, tidak ada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), tidak ada tunjangan kesehatan. Berbeda dengan di pemerintahan, disini kita dituntut memberikan kontribusi kepada perusahaan.
Meskipun suasana di pemerintahan dengan di swasta berbeda tetapi masing-masing mempunyai keunggulan sendiri. Jadi klo berminat jadi PNS di pemerintahan daerah tunggu tahun 2010. Sayonara negeri!!!