Wednesday, February 25, 2009

Penataan PKL


PKL atau Pedagang Kaki Lima sering kita jumpai di jalan-jalan yang strategis. Bahkan sudah menjamur di kota-kota besar di Indonesia. Namun disayangkan keberadaan mereka sangat merugikan bagi orang lain, misal penempatan dagangan yang menggunakan trotoar sehingga pejalan kaki terpaksa berjalan di pinggir jalan. Hal ini tentu berbahaya bagi pejalan kali dan pengguna kendaraan bermotor. Atas dasar kesemrawutan banyak PKL yang digusur lapaknya.

Padahal kalau kita tinjau lebih mendalam mengenai PKL, mereka sangat membantu pertumbuhan perekonomian masing-masing daerah. Perputaran uang yg terjadi lumayan besar. Disamping itu PKL mempengaruhi hidup hajat orang banyak, baik itu pedagang, tukang pulung, bahkan produsen dagangan.

Akan lebih baik jika pemerintah setempat memberikan lapak-lapak yg lebih tertata rapi kepada PKL daripada menggusur mereka. Misal penyediaan food court pada setiap halte bis dan taman kota. Dengan penataaan tersebut diharapkan PKL lebih terorganiosir, dan tentunya pemerintah dapat mengambil retribusi lapak yang akan menambah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD). Selain itu para pedagang diwajibkan untuk merawat fasilitas umum yang mereka tempati sehingga halte bis dan taman kota bisa terawat dengan baik dan terhindar dari perusakan.